Pemerintah Desa Gembor Udik melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan Pertama Tahun 2026 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Kantor Desa Gembor Udik pada Kamis, 21 Mei 2026 pada pukul 14.00 WIB.
Kegiatan penyaluran BLT ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus sebagai upaya mendukung kesejahteraan warga melalui program perlindungan sosial desa.
Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh rasa kekeluargaan. Pemerintah Desa Gembor Udik memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Program BLT Dana Desa ini menjadi salah satu bentuk nyata hadirnya pemerintah desa di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan dukungan kepada warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan ekonomi.
Melalui kegiatan penyaluran BLT Dana Desa Triwulan Pertama Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Gembor Udik berharap dapat terus menjaga semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan kepada para KPM dan dokumentasi bersama dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.


