
Gembor Udik– Pemerintah Desa Gembor Udik menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus menjaring aspirasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Gembor Udik pada hari Senin 22 September 2025 dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.




Hadir dalam kegiatan tersebut team dari Kecamatan, Sekmat, Kasi Pemerintahan,Kasi Ekbang, Pendamping Desa Kecamatan,Babinsa,Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Gembor Udik beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gembor Udik, Pendamping Desa, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gembor Udik menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2026. “Musrenbang Desa ini bukan hanya sekedar rapat atau kumpul-kumpul, tetapi murenbangdes ini merupakan wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat ,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung dengan lancar, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Di akhir kegiatan, disepakati sejumlah usulan program prioritas Desa Gembor Udik untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2026 serta diusulkan pada forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027 Kabupaten Serang.
Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Gembor Udik dapat lebih terarah, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.