


Pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 dilaksanakan MUSDES Penetapan dan Pengesahan RKP Desa tahun 2025 serta DU-RKP tahun 2026 Di Aula Kantor Desa Gembor Udik. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini : Team Kecamatan, Kepala Desa, BPD serta Anggota, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, dan Tim Penyusun RKP, RT/RW.
Adapun kegiatan musdes ini merupakan wadah dalam menampung setiap usulan usulan dari masyarakat di setiap RT yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa untuk selanjutnya di buat kebutuhan skala prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, adapun program tersebut di sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, untuk yang belum terlaksana akan diusulkan lagi dalam proses pengajuan selanjutnya.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Gembor Udik, dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. “Usulan untuk RKP Tahun 2025 sudah ditetapkan dan usulan yang belum tercover akan diajukan melalui APBN/APBD.”
Selanjutnya sambutan oleh Pendamping Desa yakni Bapak Muhamad Rois musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana. “RT/RW dimohon mencermati dan mengamati ketika penyampaian pembaca DU RKP 2025 juga memahami pagu indikatif dan tim penyusun akan mempersiapkan penyusunan APBDes TA 2026” imbuhnya.
Terakhir penetapan RKPDes Tahun 2025 ditetapkan dan ditanda tangani di Desa Gembor Udik Pada Hari Rabu 17 September 2025 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Tokoh Masyarakat dengan disaksikan oleh peserta Musyawarah Desa